Pelatihan & Kegiatan

Tentang Kami

  • AAfi Borot merupakan amanah Anggaran Dasar Lembaga Sertifikasi Auditor Forensik (LSP-AF).
  • AAFI BOROT didirikan 11 April 2013 melalui Musyawarah Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI).
  • AD dan ART AAFI BOROT diputuskan oleh Munas AAFI pada tanggal 12 April 2013.
  • Pendirian AAFI BOROT dicatat dalam akte Notaris Yulida Desmartiny, S.H. pada tanggal 14 April 2021 Nomor 03.
  • AAFI BOROT ditetapkan dengan Keputusan Kemenkumham dan HAM Nomor AHU--0006086.AH.01.07 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021, tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Asosiasi Auditor Forensik Indonesia Borot.

Visi

   Menjadikan lembaga profesi auditor forensik yang terpercaya dan terdepan dalam mengembangkan profesionalisme untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara   

Misi

1.  Membangun dan mengembangkan kapasitas organisasi AAFI BOROT
2. Membangun dan mengembangkan kompetensi, dan semangat, dan soliditas anggota AAFI BOROT
3. Menjalin kerjasama dan sinergi dengan organisasi dan lembaga terkait
4. Memberikan pelayanan secara profesional kepada anggota