Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang BOROT secara resmi meluncurkan Program Supervisi Keuangan Desa 2025, sebuah inisiatif baru untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola anggaran desa di wilayah Papua. Program ini dirancang sebagai respons terhadap meningkatnya alokasi dana desa dan kebutuhan akan mekanisme kontrol yang lebih ketat serta profesional untuk memastikan seluruh anggaran digunakan tepat sasaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan mengenai ketidaksesuaian pelaksanaan program desa, ketidakharmonisan perencanaan, hingga dugaan penyimpangan dana mendorong AAFI BOROT mengambil langkah strategis ini. Supervisi keuangan berbasis audit forensik dianggap menjadi solusi untuk mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ruang Lingkup Program Supervisi
- Audit Administratif — pemeriksaan dokumen anggaran, laporan belanja, dan kesesuaian realisasi program.
- Audit Lapangan — verifikasi fisik hasil pekerjaan serta kesesuaian dengan laporan pembangunan.
- Analisis Risiko Keuangan — mengidentifikasi titik rawan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
- Pendampingan Aparat Kampung — memberikan edukasi terkait perencanaan, pencairan, dan pelaporan dana desa sesuai regulasi.
- Sistem Pelaporan Terintegrasi — penyusunan laporan audit yang dikirimkan secara berkala kepada pemda dan pemangku kebijakan.
Tujuan Utama Program
Program Supervisi Keuangan Desa 2025 tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan, tetapi juga bertujuan mendorong desa memiliki tata kelola keuangan yang mandiri dan profesional. AAFI BOROT menekankan beberapa tujuan strategis berikut:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
- Meminimalkan potensi fraud, penyimpangan anggaran, dan penyalahgunaan wewenang.
- Memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan rencana kerja pemerintah kampung.
- Menguatkan kapasitas aparat kampung melalui bimbingan teknis dan pendampingan profesional.
Pernyataan Ketua AAFI BOROT
Ketua AAFI BOROT menyampaikan bahwa pengawasan dana desa merupakan aspek penting dalam pembangunan daerah. “Kami melihat bahwa dana desa memiliki peran besar dalam mendukung masyarakat. Karena itu, perlu ada pengawasan yang profesional dan berkelanjutan agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Program ini akan menjadi fondasi penting bagi transparansi keuangan desa ke depan,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa AAFI BOROT siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga adat, serta masyarakat dalam memastikan setiap rupiah anggaran desa digunakan untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Mitra Program
Pemerintah daerah BOROT memberikan dukungan penuh terhadap program ini dan menilai bahwa pengawasan independen dari AAFI akan membantu meminimalkan risiko penyimpangan. Selain itu, sejumlah mitra pembangunan juga menyatakan kesiapannya untuk menyediakan data, sistem informasi, dan akses lapangan guna mendukung kelancaran audit dan supervisi.
Dampak yang Diharapkan
Melalui program ini, AAFI BOROT menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa, perbaikan struktur pelaporan, serta berkurangnya potensi kerugian negara. Selain itu, masyarakat desa diharapkan merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang lebih terencana dan tepat guna.
Dampak jangka panjangnya adalah munculnya budaya transparansi dan keterbukaan di tingkat desa yang pada akhirnya memperkuat pembangunan daerah secara keseluruhan.
Kesimpulan
Program Supervisi Keuangan Desa 2025 menjadi komitmen nyata AAFI BOROT dalam mendorong transparansi, integritas, dan tata kelola anggaran desa yang profesional. Dengan pengawasan yang konsisten dan pendampingan yang memadai, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan desa dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua secara luas.